15/09/14

Laporan Praktek Lapangan I Balai Kesehatan Kulit Kelamin dan Kosmetika (Rekam Medis)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kegiatan Praktik Lapangan merupakan salah satu kegiatan program kurikulum pendidikan pada semester II Praktik Lapangan I. Kegiatan ini sangatlah penting khusus di jurusan RMIK. Praktik lapangan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan, melatih keterampilan dan dapat dijadikan sebagai kerangka acuan bagi pengalaman konkrit yang akan dicapai dan untuk menguji pengetahuan yang sebelumnya agar dapat mengetahui perbandingan antara teori dan kenyataan di lapangan, karena pengalaman belajar merupakan hal yang sangat menunjang dalam pencapaian proses belajar.
Sebagai mahasiswa dibidang kesehatan agar dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional guna mengembangkan & melaksanakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar dapat tercapai tujuan pembangunan kesehatan itu sendiri.
Berdasarkan hal tersebut, maka saya sebagai peseta didik mencoba menerapkan teori-teori atau ilmu yang pernah kami dapat di bangku kuliah mengenai sistem pengelolaan sumber data tiap-tiap TPP baik  serta sistem penomoran, penamaan, penyimpanan & pengambilan serta pengendalian Berkas Rekam Medis yang ada di lahan Balai kesehatan kulit kelamin dan kosmetika.
B.    TUJUAN
a.      Tujuan Umum
Setelah melaksanakan Praktik Belajar Klinik, kami diharapkan dapat menerapkan proses penyelenggaraan Rekam Medis dan Sistem Informasi  Kesehatan  ditatanan  pelayanan kesehatan.
b.     Tujuan Khusus
Setelah selesai melaksanakan kegiatan Praktek Belajar Klinik . Maka kami diharapkan dapat :
1.     Menjelaskan alur pelayanan dan alur berkas rekam medis di Balai Kesehatan Kulit Kelamin dan Kosmetika
2.     Melakukan kegiatan pendaftaran pasien.
3.     Menjelaskan sistem penamaan dan penomoran Rekam Medis.
4.     Melakukan penyimpanan, pengambilan, dan pengendalian berkas rekam medis.




BAB II
PELAKSANAAN PRAKTIK
Praktik Belajar Klinik Di Balai Kesehatan Kulit Kelamin dan Kosmetika, Dilaksanakan mulai tanggal 06 Agustus s/d 16 Agustus  2014. Adapun Kegiatan yang saya  lakukan adalah :
A.    Kegiatan Awal
1.     Pembimbing institusi mengantar kelahan praktik
2.     Diterima oleh  Kepala Subag.Tu BK4.
3.     Pengarahan dari Kepala Subag.Tu BK4 tentang tata tertib dan gambaran tentang kegiatan yang dilaksanakan di unit Rekam Medis.
4.     Pengenalan lokasi lahan praktik yang dipandu oleh Kepala Subag.Tu BK4.
5.     Pembagian tempat tugas untuk masing-masing mahasiswa yang telah dijadwalkan oleh Kepala Subag.Tu BK4.
B.    Kegiatan Praktik
selanjutnya kami melakukan kegiatan pokok yang di cantumkan di dalam buku panduan Praktik Belajar Klinik diantaranya:
1.     Mengetahui sejarah singkat Balai kesehatan kulit kelamin dan kosmetika.
2.     Mengenal sumber data yang digunakan dalam pencatatan dan pengelolaan data-data rekam medis di rumah sakit / klinik.
3.     Mengetahui proses alur penerimaan pasien dan dokumen rawat jalan.
4.     Melakukan pendaftaran pasien TP2RJ
5.     Mengetahui system penamaan rekam medis di rumah sakit / klinik.
6.     Mengetahui system penomoran rekam medis di rumah sakit / klinik.
7.     Membuat KIB
8.     Mengisi register penerimaan rawat jalan
9.     Melakukan penyimpanan dan pengambilan berkas rekam medis.
10.  Melakukan pengendalian Rekam medis.



BAB V
HASIL YANG DICAPAI
1.     Profil Balai Kesehatan Kulit Kelamin dan Kosmetika (BK4)
a.      Sejarah perkembangan
Sejarah Terbentuknya Balai Kesehatan Kulit, Kelamin dan Kosmetika dibangun sejak tahun 1952.

1.     Pada tahun 1952  s/d  1978 bernama Dinas Pemberdayaan Kusta
2.     Pada tahun 1978  s/d  1990 bernama Dinas Penanggulanagan Kusta
3.     Pada tahun 1990  s/d  1992 terbengkalai (seiring bubarnya RS. Kusta Jongaya)
4.     Pada tahun 1992  s/d  1999 bernama Balai Pongobatan Kulit danKusta
5.     Pada tahun 1999  s/d  2002 bernam a Balai Kesehatan Kulit & Kelamin
6.     Pada tahun 2002  s/d  2008 bernama Balai Pelayanan Kesehatan Kulit, Kelamin  dan AIDS  (Kep Gubernur  SS..14/2002 )
7.     Pada tahun 2008  s/d  Sekarang bernama Balai Kesehatan Kulit, Kelamin dan Kosmetika  (Pergub  Sul Sel  No:84 / 2008 ) 
Balai ini telah mengalami beberapa kali pergantian pimpinan yaitu:
1.dr. Rauf Menjabat dari tahun 2002 sampai dengan 2005
2.dr. H. Andi Mulyadi Baso Lewa, M.Kes menjabat dari tahun 2005 sampai tahun 2008. 
3.dr. Hj. Khasma A. Padjalangi, M.kes menjabat sebagai pelaksanaan harian dari tahun 2008 sampai dengan 18 November 2009.
4.dr. H. Makmur Surudji, M.Kes menjabat dari tanggal 19 November 2009 sampai sekarang.

b.     Visi dan Misi.
Visi.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kondisi yang ingin diwujudkan, maka :
1.        Balai Kesehatan Kulit, Kelamin dan Kosmetik (BK4) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Visi sebagai berikut “Terwujudnya Pelayanan yang Berkualitas untuk mewujudkan Masyarakat Sulawesi Selatan Tetap Sehat dan Cantik tahun 2018”.
2.        Balai Kesehatan Kulit,Kelamin dan Kosmetik (BK4) Dinas Kesehata Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Visi sebagai berikut : “Terwujudnya Balai Kesehatan Kulit, Kelamin dan Kosmetik sebagai pusat rujukan dan pelayanan yang unggul dan menjadi pilihan utama masyarakat Sulawesi Selatan Tahun 2018”.
Misi.
      Untuk mewujudkan Visi tersebut maka Balai Kesehatan Kulit,Kelamin dan Kosmetik (BK4) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Misi. Misi tersebut diharapkan dapat terlaksana demi terwujudnya VIsi yang telah ditetapkan sebelumnya.


Adapun Misi Balai Kesehatan Kulit,Kelamin dan Kosmetik (BK4) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan adalah :
1.             Memberikan pelayanan kesehatan yang baik, berkualitas dan sopan kepada masyarakat.
2.             Memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
3.             Memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan paripurna dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
4.             Memberikan keringanan/penghapusan biaya pelayanan kesehatan bagi pasien yang berasal dari keluarga miskin/tidak mampu.
5.             Memberikan dukungan/bimbingan pada masyarakat  dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan kulit,kelamin dan kosmetik agar tetap sehat dan cantik.
6.             Melakukan pelayanan secara pro-aktif untuk dapat menjangkau sebanyak mungkin pasien kulit, kelamin dan kosmetik.
7.             Melakukan kerjasama dengan lintas program dan lintas sector terkait untuk bersama-sama melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
C.    Tujuan dan Sasaran.
Tujuan.
            Tujuan yang ingin dicapai pada Balai Kesehatan Kulit, Kelamin dan Kosmetik(BK4) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan adalah “Meningkatnya Derajat Kesehatan dan Mutu Kehidupan Masyarakat Untuk Tetap Sejat Dan Cantik”.

Sasaran.
            Sasaran yang ingin dicapai pada Balai Kesehatan Kulit,Kelamin dan Kosmetik (BK4) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan adalah “ Meningkatnya Akses Masyarakat Terhadap Pelayanan Kesehatan Yang BErkualitas dan Setiap Masyarakat sapt terlayani sesuai dengan prosedur dan standar”.
2.     Sumber data yang digunakan dalam pencatatan dan pengelolaan data-data rekam medis di klinik antara lain:
a.      KIB (Kartu Identitas Berobat)
b.     Buku Register Penerimaan Pasien
      Buku register penerimaan pasien di sini ada 5 antara lain:
1.     Register Penerimaan Pasien UMUM
2.     Register penerimaan pasien BPJS
3.     Register penerimaan pasien JAMKESDA
4.     Register penerimaan pasien KELAMIN
c.      KTP ( Kartu Tanda Pengenal )
d.     KK (Kartu Keluarga)
e.       Kartu BPJS
f.       Kartu JAMKESDA
Untuk pasien Bpjs, Jamkesda dan harus mempunyai surat rujukan dari puskesmas, apabila rujukan tersebut tidak ada maka pasien tersebut dimasukkan menjadi pasien umum


3.    


                                                                                                          
 


a.      Pasien Baru
1.     Setiap pasien baru yang datang untuk  berobat ataupun untuk memeriksa kesehatan harus mendaftar di TPP.
2.     Petugas meminta KTP atau tanda pengenal lainnya pasien untuk mengisi  identitas pasien, jika pasien tidak membawa KTP, petugas melakukan wawancara dengan pasien tentang identitas pasien.
3.     Petugas membuat BRM untuk pasien.
4.     Setelah itu Petugas membuat kartu identitas berobat ( KIB )
5.     Untuk pasien umum yang datang untuk berobat ataupun konsultasi, baik pasien baru maupun pasien lama harus membayar sesuai dengan ketentuan klinik.
6.     BRM pasien di antarkan petugas ke poli sesuai keluhan pasien.
7.     Pasien mendapatkan tindakan dari dokter
8.     Pasien melakukan pemeriksaan Lab jika disarankan oleh dokter.
9.     Kemudian pasien  menuju  ke apotek untuk menebus obat.
10.  Setelah itu Pasien pulang.

b.     Pasien Lama
1.     Setiap pasien lama yang datang untuk  berobat ataupun untuk memeriksa kesehatan harus mendaftar di TPP.
2.     Petugas meminta KIB / KTP tanda pengenal lainnya pasien untuk mengisi  identitas pasien, jika pasien tidak membawa KTP, petugas melakukan wawancara dengan pasien tentang identitas pasien.

4.     Sistem Penamaan berkas rekam medis di BK4
System penamaan yang di gunakan di balai Kesehatan Kulit , Kelamin dan Kosmetik adalah sistem penamaan langsung
Contohmya :
1.     Muhammad fadil
2.     Maysah diana
3.     Resky rahmawati
Langsung di tulis dengan baik dan rapi di BRM Rawat jalan.
5.     Sistem penomoran berkas rekam medis di Balai Kesehatan Kulit Kelamin dan Kosmetika adalah Sistem Penomoran Unit (Uunit Numbering System) yaitu pasien yang datang berobat ke BK4 Di berikan 1(satu) nomor yang akan di gunakan selama berobat / berkunjung (satu nomor akan digunakan selamanya). Namun, pembagian nomor terbagi menjadi 4 sesuai dengan jenis pelayanan (Umum,BPJS,JAMKESDA,Kelamin)
Dalam mengisi formulir pasien , kami membutuhkan kami  KTP supaya dalam mendata identitas pasien dengan tepat dan benar.




BAB VI
HAL-HAL YANG MENUNUNJANG DAN MENGHAMBAT PELAKSANAAN PRAKTIK
A.    HAL-HAL YANG MENUNJANG
Banyak hal yang menunjang dalam pelaksanaan praktik lapangan satu (PL1) ini yang dilaksanakan selama dua minggu adalah sebagai berikut :
1.   Keramahan dari staf rumah sakit / klinik  membuat mahasiswa praktik semangat untuk menerima bimbingan
2.   Adanya kerja sama yang baik antara mahasiswa peserta praktik dengan pegawai rumah sakit / klinik
3.   Bimbingan dan pengarahan yang baik memberikan pelajaran dan pengalaman kepada mahasiswa  baik dari pembimbing lahan maupun pembimbing akademik
B.    HAL-HAL YANG MENGHAMBAT
1.     Ruangan Praktik yang sempit.



BAB VI
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Selama peraktik Lapangan I di Balai Kesehatan Kulit, Kelamin, dan Kosmetika (BK4) Makassar  yang dilaksanakan pada tanggal 06 agustus s/d 16 Agustus 2014, kami dari kelompok VI berhasil menyimpulkan bahwa :
1.     Sumber data utama pencatatan dan pengelolaan data-data rekam medis di BK4 adalah KIB, Register penerimaan pasien, KTP, KK, Kartu BPJS, Kartu Jamkesda.
2.     Sistem Penamaan yang digunakan BK4 adalah Sistem Langsung.
3.     Sistem penomoran berkas rekam medis di Balai Kesehatan Kulit Kelamin dan Kosmetika adalah Sistem Penomoran Unit (Uunit Numbering System) yaitu pasien yang datang berobat ke BK4 Di berikan 1(satu) nomor yang akan di gunakan selama berobat / berkunjung (satu nomor akan digunakan selamanya). Namun, pembagian nomor terbagi menjadi 4 sesuai dengan jenis pelayanan (Umum, BPJS, JAMKESDA, Kelamin)
4.      
B.    Saran
Demi meningkatkan mutu Rekam Medis bagi pasien dan pegawai pelayan kesehatan khususnya Balai Kesehatan Kulit, Kelamin, dan Kosmetika (BK4) Makassar maupun bagi masyarakat luas pada umumnya, maka kami dari kelompok VI menyarankan,sebagai berikut :
1.     Sebaiknya pembagian nomor rekam medis pelayanan pasien tidak dipisahkan (disatukan) antara nomor rekam medis pasien BPJS, JAMKESDA, Umum, maupun Kelamin.



1 komentar:

  1. Hai bosku......
    binggung cari situs judi online langsung gabung aja di situs kami : http://ebobet.vip/
    EBOBET situs Master Agen Bola88, IDN Poker, Agen Slot, IDN live casino online terpercaya dan terbaik Asia

    Berikut keuntungan bergabung dengan Ebobet :
    - Bonus Member Baru Bola 100%
    - Bonus Member Baru slot 100%
    - Bonus Member Baru 20%
    - Bonus Deposit Harian 10 %
    - Bonus mingguan Live Casino & Slots 0,8% s/d 1 %
    - Bonus Cashback Bola 5% s/d 10 %

    -Minimal Deposit Rp . 10.000
    -Minimal Withdraw Rp. 20.000

    BalasHapus