25/06/14

Sejarah Rekam Medis dari Masa ke Masa

      
Di bidang kedokteran dan kedokteran gigi, rekam medis merupakan salah satu bukti tertulis tentang proses pelayanan yang diberikan oleh dokter



Di bidang kedokteran dan kedokteran gigi, rekam medis merupakan salah satu bukti tertulis tentang proses pelayanan yang diberikan oleh dokter
dan dokter gigi. Di dalam rekam medis berisi data klinis pasien selama proses diagnosis dan pengobatan (treatment). Oleh karena itu setiap kegiatan pelayanan medis harus mempunyai rekam medis yang lengkap dan akurat untuk setiap pasien dan setiap dokter dan dokter gigi wajib rekam        Secara teoritis Rekam medis dapat diartikan sebagai “keterangan baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, anamnase, penentuan fisik laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien, termasuk pengobatannya, baik yang menjalani rawat jalan, rawat inap, atau rawat gawat darurat”.
     Dengan demikian rekam medis seorang pasien harus berisikan segala informasi tentang status kesehatan pasien, dimana hal ini dapat dijadikan dasar dalam menentukan tindakan lebih lanjut dalam upaya pelayanan maupun tindakan medis lainnya pada pasien tersebut di sarana pelayanan kesehatan.

a.    Sejarah & Perkembangan Rekam Medis tingkat Internasional
Pada awalnya disadari oleh para ilmuwan di bidang kesehatan bahwa RM telah dilaksanakan sejak lama. Dalam sejarah, lahirnya rekam medis hampir bersamaan dengan lahirnya ilmu kedokteran.


Pada Zaman Primitif  Paleoliticum
Dari sebuah penemuan para arkeolog di dinding gua batu di spanyol, di dapat peninggalan purba berupa lukisan mengenai tata cara praktek pengobatan, antara lain tentang amputasi jari tangan, yang diduga telah berumur 25.000 tahun.  Manusia telah mengenal pengobatan dengan menggunakan produk alam seperti : ramuan dedaunan, olesan tepung, bubur bedak serta diet makanan. Penyakit didasarkan atas peristiwa tabu yang terjadi, diantaranya berupa mimpi yang dialami, larangan yang dilanggar oleh si pasien. Sedangkan Diagnosa penyakit ditegakkan atas dasar masuknya roh jahat ke dalam tubuh si pasien. Semuanya ini tergantung pada si dukun yang kesurupan. Ramalan dan mantra si dukun menjadi prognosa penyakit.


Pada Zaman Mesir kuno 2890 BC

Dewa Thoth

Seorang ahli pengobatan, yang sampai dijuluki dengan Dewa Kebijaksanaan, Dewa Penyembuh, Dewa Kesusastraan, dan Dewa Pencipta. Ia mengarang antara 36 s.d 42 buku. Enam buku diantaranya mengenai masalah kedokteran (Tubuh manusia, penyakit, alat-alat pengobatan dan kebidanan)
Imhotep
Hidup di zaman piramid antara 3000 – 2500 SM, menjabat sebagai Kepala Arsitek Negeri dan Penasehat Medis Raja Fir’aun. Ia merupakan dokter pertama yang membuat rekam medis.  Ia adalah seorang dokter yang mendapat kehormatan sebagai medical demiggod. Ia membuat papyrus yaitu dokumen ilmu kedokteran kuno yang berisi 43 kasus pembedahan.
Ebers Papyrus
Papyrus ini oleh Universitas Leipzing (Polandia) berisi observasi yang cermat mengenai penyakit dan pengobatan yang dikerjakan secara teliti dan
mendalam.


Pada zaman Yunani kuno
Terdapat seseorang yang dikenal sebagai dewa kedokteran yakni Aeculapius. Tongkatnya yang dililit oleh ular menjadi simbol kedokteran sampai saat ini.
Selain itu dikenal juga Hippocrates sebagai bapak ilmu kedokteran. Beliaulah yang banyak menulis tentang pengobatan penyakit dengan metode ilmu modern, mengenyampingkan ramalan dan pengobatan mistik, serta melakukan penelitian observasi dengan cermat yang sampai saat ini masih dianggap relevan. Hasil penelitian terhadap pasien tersebut sampai saat ini juga masih dapat dibaca oleh para dokter. Beliau mengajarkan pentingnya menuliskan catatan penemuan medis kepada murid-muridnya.



Pada Zaman Mesopotamia
Legislasi Pertama dari Perekam Medis. Pada zaman ini telah dikenal tulisan dalam bentuk Pictograph. Ada sekitar 30000 lempengan batu tertulis dysentri dan typhoid. Penyakit timbul karena kutukan para dewa.



Pada zaman Hammurabi Code
Kode Hammurabi ditulis pada Batu Diorits setinggi 2 meter, dan berasal dari zaman 1800-1700BC. ( Iran tahun 1901-1902 oleh seorang arkeolog Perancis ). Legislasi pertama dari propesi rekam medis.




Pada Zaman Cina Kuno
Kaisar Huang Tie (2697 BC) Neiching, dijuluki dengan Kanon Pengobatan. Menggunakan alat tulis bambu dengan idiogram mirip heiroglyph. Isinya adalah semua darah di dalam tubuh dibawah kuasa jantung, dan sistem organ tubuh.

Pada zaman Romawi

Setelah zaman yunani berakhir kemudian berganti dengan zaman Romawi. di zaman ini terdapat tokoh-tokoh yang cukup berperan dalam perkembangan dunia kedokteran yaitu Galen dan St. Jerome yang memperkenalkan pertama kali istilah rumah sakit (Hospitalia) yang didirikannya pertama kali di Roma italia pada tahun 390 M.


Pada zaman Byzantium
Perkembangan ilmu kedokteran hanya mencapai pada 3 abad pertama. Adanya pencatatan apa yang dilakukan oleh para rahib (dokter kuno). Dikenal beberapa pengarang ilmu kedokteran : Aetius, Alexander, Oribasius
& Faul.


Pada zaman Yahudi
Ditemukan buku “ Leviticus” yang membicarakan hal sanitasi dan higienis : Efek menyentuh benda-benda kotor, jenis makanan yang harus dimakan, jenis makanan yang mengandung gizi, cara membersihkan ibu yang baru bersalin. Segi kebersihan lainnya.
 

Pada zaman keemasan Dinasti Islam zaman Muhammad
Pada perkembangan zaman keemasan Dinasti Islam, Avicena (Ibnu Sina) dan Rhazes merupakan tokoh yang berperan dalam penulisan catatan klinik yang lebih baik maupun buku-buku kedokteran seperti “Treatise on Smallpox and Measles”.


Pada zaman Renaissance
Pentingnya rekam medis mulai sangat terasa sejak didirikannya Rumah Sakit St. Barthelomew di London. RS ini sangat menekankan pencatatan laporan/ instruksi medis yang harus dilakukan oleh seorang dokter sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada pasiennya. RS ini juga yang mempelopori adanya pendirian perpustakaan kedokteran.
Pada abad 18, Rumah Sakit Penansylavania di Philadelphia didirikan oleh Benyamin Franklin pada tahun 1752. Kemudian tahun 1771 rumah sakit New York didirikan. dan pencatatan rekam medis baru dilakukan pada tahun 1793 yaitu registrasi pasien baru. Tahun 1862 pengindeksan penyakit dan kondisi penyertanya baru dilakukan.
Abad 19, perkembangan dunia rekam medis semakin berkembang, dengan dibukanya rumah sakit umum Massacussect di Boston tahun 1801. RS ini memiliki rekam medis dan katalog pasien lengkap. tahun 1871 mulai menginstruksikan bahwa setiap pasien yang dirawat harus dibuat Kartu Indeks Utama Penyakit (KIUP).

   Abad 20 rekam medis baru menjadi pusat perhatian secara khusus pada beberapa rumah sakit, perkumpulan/organisasi/ikatan tenaga medis (dokter) di negara barat. Pada tahun 1902 American Hospital Association (AHA) untuk pertama kalinya melakukan diskusi rekam medis. Hingga tahun 1905 seorang dokter berkebangsaan Amerika dr. Wilson mengemukakan pidato ilmiahnya tentang “A clinical chart for the record of patient in small hospital” atau inti pidatonya yaitu tentang pentingnya nilai rekam medis yang lengkap demi kepentingan pasien maupun pihak rumah sakit. Perkembangan berikutnya yaitu sebagai berikut;
a. Tahun 1935 di Amerika mulai muncul 4 buah sekolah rekam medis
b. Tahun 1955 sekolah tersebut telah berkembang hingga 26 sekolah.
c. Di Inggris didirikan 4 buah sekolah rekam medis tahun 1948.
d. Australia medirikan sekolah rekam medis oleh seorang ahli rekam medis berkebangsaan Amerika Ny. Huffman.


     b.    Sejarah & Perkembangan Rekam Medis tingkat Nasional
Di Indonesia sejarah dan perkembangan rekam medis dijumpai dengan adanya resep-resep jamu warisan nenek moyang yang diturunkan dari generasi ke generasi melalui catatan pada daun lontar dan sarana lain yang dapat digunakan sesuai dengan zamannya.
Walapun pelayanan RM di Indonesia telah ada sejak zaman penjajahan, namun perhatian untuk pembenahan yang lebih baik dapat dikatakan mulai sejak diterbitkannya :
1. . UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan diganti UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
2. Keputusan Men.Kes.RI No. 034/Birhup/1972 tentang Perencanaan dan Pemeliharaan Rumah Sakit. “ Guna menunjang Rencana Induk (Master Plan) yang baik, maka setiap RS diwajibkan : mempunyai dan merawat statistik yang up to date, membina medical record berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan “.
3. PP No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan.
4. Keputusan Men.Kes.RI No. 031/Birhup/1972 yang menyatakan bahwa semua rumah sakit diharuskan mengerjakan medical recording dan reporting, dan hospital statistic. Keputusan tersebut kemudian dilanjutkan dengan apa adanya.
5. Keputusan Men.Kes.RI No. 134/MenKes/SK/IV/78, tgl 28 April 1978, tentang SOTK RSU. “ Sub Bagian (Urusan) Pencatatan Medik mempunyai tugas mengatur Pelaksanaan Kegiatan Pencatatan Medik“.
6. UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
7. PerMenKes RI No. 269/MenKes/Per/III/2008, tentang Rekam Medis (Medical Record).
8. KepMenKes 377 tahun 2007 tentang Standarisasi Profesi Perekam Medis.
9. UU 11 tahun 3008 tentang Transaksi Elektronik.
10. DepKes RI (1997) “ Pedoman Penyelenggaraan Rekam Medis Rumah Sakit Indonesia”
11. Konsil Kedokteran Indonesia (2006) “Manual Rekam Medis”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar